1. ASPEK SUMBER DAYA APARATUR/PERANGKAT DESA
Desa Munung secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksnaan pembangunan dikelola oleh 2 elemen utama, yakni elemen Pemerintah Desa yang dipimpin langsung oleh kepala desa beserta jajaran perangkat desa yang terdiri dari :
Tabel SDM Aparatur Pemerintah Desa
NO | NAMA | JABATAN | USIA (Thn) |
1 | KABIB | Kepala desa | |
2 | A.S BASUKI | Sekretaris desa | |
3 | SUCIPTO | Kasun MUNUNG 1 | |
4 | AGUS BUDIONO | Kasun MUNUNG II | |
5 | SULTON AZIS | Kasun MUNUNG III | |
6 | SUYONO | BAYAN | |
7 | IMAM BAIDOWI | BAYAN II | |
8 | M. SOFYAN | MODIN | |
9 | MURYANTO | JOGO TIRTO | |
10 | SUYONO | JOGOBOYO |
Selain komponen perangkat desa, elemen terpenting sebagai mitra penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Munung adalah keberadaan Badan Perwakilan Desa (BPD), namun keberadaan BPD ini sendiri saat mengalami perubahan fungsi dan peran yang semula sebagai badan perwakilan berubah menjadi badan permusyawaratan (menurut UU No 32 tahun 2004) tentang Pemerintah Daerah. Namun apapun nama dan fungsi keberadaan lembaga ini tetap dibutuhkan sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan lima (5) tahun kedepan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah komponen/elemen masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung sangat dibutuhkan peran serta aktifnya dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Keberadaan LPMD dan PKK yang juga merupakan representasi warga masyarakat secara umum dapat memfungsikan dirinya sebagai agen dan fasilitator pembangunan di tingkat desa.
Susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa Munung ditetapkan dengan Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2010 . Susunan organisasi sebagai berikut:
_____________ = garis komanda
---------------------- = garis koordinasi
Perekonomian Desa Munung secara umum di dominasi pada sektor pertanian, Ternak Sapi , perikanan air tawar yang sistem pengelolaanya masih dalam skala kecil, terpisah – pisah dan sangat tradisional . pertanian desa Munung masih monoton pada unggulan padi dan jagung, hal ini diakibatkan adanya struktur tanah yang mungkin belum tepat untuk produk unggulan pertanian diluar sentra padi dan persoalan mendasar lainnya adalah tidak adanya system pengairan sehingga berdampak tidak adanya pengairan yang siitimatis jika pada saat musim kemarau, karena hanya mengandalkan air tadah hujan. Persoalan lain yang dikwatirkan jika di buatkan sumur bor yang keluar adalah air asin yang membuat tanah menjadi tidak subur bahkan tidak dapat ditanami, lebih ironi lagi banyaknya petani yang lebih enak menyewakan lahanya kepada pengusaha untuk ditanami tebu, kemudian pemilik lahan bekerja sebagai buruh perawat tebu.
Namun masih ada solusi potensi desa munung dikelilingi sumber air sungai, dan memanfaatkan cekungan-cekungan pinggir hutan untuk pembuatan embung. Solusi lain yang sangat diharapkan terciptanya desa agro kompleks yaitu kompleksitas agro sebuah usaha untuk memaksimalkan potensi Pertanian, perternakan dan perikanan terintergrasi menjadi satu dengan memanfaatkan limbah keduanya agar tidak terbuang dengan sia –sia untuk saling melengkapi.
Dari sektor pertanian dan peternakan inilah salah satunya peluang yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Munung apabila di Kelola dengan baik, limbah pertanian dan peternakan yang melimpah apabila di kelola dengan sedikit sentuhan tehnologi akan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, misalnya usaha disektor pertanian banyaknya limbah pertanian di Desa munung yang terbuang semestinya bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak, begitu pula limbah kotoran sapi yang melimpah dapat diproses sebagai bio gas, energinya bisa dimanfaatkan untuk mesin pompa air dari sungai, sludge dari limbah bio gas langsung dapat dimanfaatkan untuk pupuk organik sebagai pengganti untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk pupuk olahan pabrik, potensi besar tersebut belum terkelola dikarenakan minimnya pengetahuan dan terkendala dengan modal pembiayaan.
Oleh karenanya harus ada langkah strategis dalam mengatasi persoalan tersebut diatas dengan melakukan berbagai upaya-upaya semaksimal mungkin dengan menggunakan potensi SDA dan SDM yang ada dan didukung oleh pihak-pihak terkait (stakeholder) sehingga kegiatan pembangunan khususnya di bidang ekonomi di desa Munung dapat terus berkelanjutan.
Kondisi sosial budaya masyarakat ditunjukan masih rendahnya kualitas dari sebagian SDM masyarakat di Desa Munung, serta cenderung masih kuatnya budaya paternalistik. Meskipun demikian pola budaya seperti ini dapat dikembangkan sebagai kekuatan dalam pembangunan yang bersifat mobilisasi masa. Di samping itu masyarakat Desa Munung yang cenderung memiliki sifat ekspresif, agamis dan terbuka dapat dimanfaatkan sebagai pendorong budaya transparansi dalam setiap
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Munculnya masalah kemiskinan, ketenaga kerjaan dan perburuhan menyangkut pendapatan, status pemanfaatan lahan pada fasilitas umum menunjukan masih adanya kelemahan pemahaman masyarakat terhadap hukum yang ada saat ini. Kondisi ini akan dapat menjadi pemicu timbulnya benih kecemburuan sosial
Sabotase dan sengketa yang berkepanjangan, jika tidak diselesaikan sejak dini.
Desa Munung dalam penyelenggaraan pendidikan saat ini dibilang ketinggalan dengan desa sekitar baik mutu, sarana, dan sumber informasi masih jauh ketinggalan dengan dareah lain, hal ini ditunjukkan dengan minimnya jumlah lulusan SLTP yang bisa masuk ke SLTA Negeri, dan tidak adanya Lulusan SLTA yang dapat melanjutkan ke PT/Akademi Negeri, dalam rangka meningkatkan kualitas peserta didik, Pemerintah Desa beserta warga masyarakat sedang melakukan upaya untuk saling menutupi kekurangan antara lain dengan peningkatan sarana yang sekolah belum mampu menyediakan sarana pendidikan di Desa Munung antara lain.
Tabel Sarana Penunjang Pendidikan
No | Jenis Sarana | Jumlah |
1 | TK | |
2 | SD | |
3 | MI | |
3 | Madrasah Diniyah | |
4 | MTs | |
5 | Pesantren | |
6 | TPA | |
7 | PAUD | |
JUMLAH |
Sumber : Pendataan RPJMDES Tahun 2010
Ketidak mampuan sarana/infrastruktur ekonomi dan bisnis dalam upaya menampung para lulusan lembaga pendidikan yang ada di desa, berakibat pada timbulnya pengangguran, yang akan berdampak pada timbulnya menurunnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa. Adanya kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak)dan TDL juga berpengaruh pada penurunan tingkat perekonomian warga yang ditunjukkan dengan adanya meningkatnya jumlah penduduk miskin, menurunnya daya beli masyarakat, adanya PHK dan persoalan-persoalan sosial lainnya. Hal ini perlu disikapi secara positif untuk menjadikan kita sebuah motifasi untuk lebih kreatif dalam menggali potensi desa.
Dalam kondisi seperti ini Pemerintah Desa harus mampu mengatasi persoalan-persoalan yang mungkin akan timbul akibat dari meningkatnya kebutuhan biaya hidup dengan mengadakan program-program pemberdayaan melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten.
Dalam kondisi seperti ini Pemerintah Desa harus mampu mengatasi persoalan-persoalan yang mungkin akan timbul akibat dari meningkatnya kebutuhan biaya hidup dengan mengadakan program-program pemberdayaan melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten.
No | Sarana Kesehatan | Jumlah |
1 | Puskesmas Pembantu | 1 |
2 | Tempat Posyandu | 3 |
3 | Praktek Bidan | 1 |
4 | Dukun Bayi | 1 |
Jumlah Total |
Tabel Jumlah Keluarga Miskin
No. | Kategori | Jumlah |
1 | Keluarga Miskin | |
2 | Keluarga Sejahtera | |
JUMLAH TOTAL |
Berdasarkan data yang ada tersebut diatas, disamping merupakan sumber potensi yang ada, juga bisa menjadi berbagai persoalan/masalah yang merupakan dampak dari perkembangan situasi yang ada. Dalam rangka memecahkan berbagai persoalan yang ada, maka Pemerintah Desa Munung perlu menyiapkan berbagai strategi kegiatan yang sinergis atau kerjasama dengan semua institusi atau komponen baik pemerintah maupun swasta sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.
5. ASPEK PEMUDA DAN OLAH RAGA
Masalah pemuda dan kepemudaan yang merupakan hasil dari besarnya jumlah penduduk dengan komposisi usia muda, memerlukan perhatian serius. Mengingat munculnya permasalahan permasalahan kenakalan remaja, pengangguran, penyalahgunaan obat-obat terlarang dan tindak kriminal, bagaimanapun juga akan menjadi ancaman dalam kegiatan pembangunan desa.
Sejalan dengan kondisi itu, serta dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dalam kelompok usia muda, maka program-program yang mampu menyerap aspirasi pemuda dengan aktualisasi peran pemuda, pengembangan bakat dan minat, serta pengentasan/pengurangan angka pengangguran perlu strategi program yang jelas. Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah generasi muda yang terjebak ke dalam tindak/perilaku yang kurang baik. Kesemuanya ini sangat terkait dengan pembinaan mental, sosialisasi nilai-nilai kemasyarakatan, masalah pendidikan, pembinaan olah raga, pengembangan sanggar seni budaya generasi muda serta aktivitas kemasyarakatan yang mampu menumbuhkan kreativitas, tanggung jawab, dan kemandirian para pemuda serta penciptaan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi generasi muda. Sejalan dengan itu, maka penyediaan sarana dan prasarana olah raga, sarana organisasi kepemudaan, keagamaan, Pelatihan-pelatihan keterampilan, perlu terus dikembangkan dan dibenahi agar menjadi tempat yang cukup menarik bagi sebagaian besar generasi muda. di sisi lain, masalah pendidikan budi pekerti, etika dan estetika, perlu dipikirkan kembali untuk menjadi muatan desa, sedang di bidang keagamaan yang telah ada perlu terus di dukung eksistensi dan pengembangan serta keberlangsungannya. Bagaimanapun juga generasi muda yang akan melajutkan pembangunan desa dalam masa mendatang
Sejalan dengan kondisi itu, serta dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dalam kelompok usia muda, maka program-program yang mampu menyerap aspirasi pemuda dengan aktualisasi peran pemuda, pengembangan bakat dan minat, serta pengentasan/pengurangan angka pengangguran perlu strategi program yang jelas. Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah generasi muda yang terjebak ke dalam tindak/perilaku yang kurang baik. Kesemuanya ini sangat terkait dengan pembinaan mental, sosialisasi nilai-nilai kemasyarakatan, masalah pendidikan, pembinaan olah raga, pengembangan sanggar seni budaya generasi muda serta aktivitas kemasyarakatan yang mampu menumbuhkan kreativitas, tanggung jawab, dan kemandirian para pemuda serta penciptaan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi generasi muda. Sejalan dengan itu, maka penyediaan sarana dan prasarana olah raga, sarana organisasi kepemudaan, keagamaan, Pelatihan-pelatihan keterampilan, perlu terus dikembangkan dan dibenahi agar menjadi tempat yang cukup menarik bagi sebagaian besar generasi muda. di sisi lain, masalah pendidikan budi pekerti, etika dan estetika, perlu dipikirkan kembali untuk menjadi muatan desa, sedang di bidang keagamaan yang telah ada perlu terus di dukung eksistensi dan pengembangan serta keberlangsungannya. Bagaimanapun juga generasi muda yang akan melajutkan pembangunan desa dalam masa mendatang