VISI & MISI


Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
 Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 5 ( lima ) tahun ke depan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Munung dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi sebagai berikut :

A.   Visi
Visi adalah gambaran umum yang ingin dicapai pada saat berakhirnya masa perencanaan. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka visi yang ingin dicapai oleh Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Munung pada periode 2010  – 2014 adalah:
"TERWUJUDNYA DESA MUNUNG YANG TERTIB, SEJAHTERA, MAJU BERDAYA SAING ,MANDIRI,  AMAN DAN BERIMAN".
Penjabaran visi tersebut dapat dipahami sebagai berikut:
1.    Terwujudnya; adalah sebagai harapan sekaligus niat dan perjuangan pemerintahan desa dan masyarakat desa dalam membangun desa;
2.    Tertib, adalah penyelenggaraan pemerintahan desa yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3.    Sejahtera; adalah kehidupan seluruh warga Desa Munung yang berkualitas dalam bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan dan kerukunan masyarakat;
4.    Maju, adalah berkembangnya Desa Munung melalui pembangunan di semua bidang kehidupan masyarakat;
5.    Aman, adalah kondisi kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram Berdasarkan norma hukum dan adat yang berlaku;
6.    Beriman, adalah terwujudnya kehidupan keagamaan masyarakat desa melalui khusu’ dan harmonis.

B.  Misi
Misi adalah upaya secara umum yang dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka misi-misi yang dilaksanakan adalah dirumuskan sebagai berikut:
1.    Memajukan pemerintahan desa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa dan peningkatan sarana prasarana pemerintahan desa ;
2.    Meningkatkan perekonomian desa melalui peningkatan pendapatan masyarakat;
3.    Meningkatkan kualitas hidup setiap keluarga melalui peningkatan mutu kesehatan, pendidikan dan keimanan masyarakat ;
Memajukan pembangunan desa melalui peningkatan partisipasi masyarakat.

Komentar

Bisnis Dahsyat tanpa modal