6 Des 2010

Struktur Organisasi Pemerintah Desa


Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Munung memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk.
Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Munung  tidak bisa lepas dari strukur administratif pemerintahan pada level di atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam bagan berikut ini:


Bagan I
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa Munung
 



 

Tabel 1
Nama Pejabat Pemerintah Desa Munung
Tabel SDM Aparatur Pemerintah Desa
NO
NAMA
JABATAN
1
KABIB
Kepala desa
2
A.S BASUKI
Sekretaris desa
3
SUCIPTO
Kasun MUNUNG 1
4
AGUS BUDIONO
Kasun MUNUNG II
5
SULTON AZIS
Kasun MUNUNG III
6
SUYONO
BAYAN
7
IMAM BAIDOWI
BAYAN II
8
M. SOFYAN
MODIN
9
MURYANTO
JOGO TIRTO
10
SUYONO
JOGOBOYO


Tabel 2
Nama Badan Permusyawaratan Desa Munung

No
Nama
Jabatan
1
M. KASIR M
Ketua
2
KASBULLOH
Sekretaris
3
SUWARNO
Bendahara
4
SHOLIKIN
Anggota
5
M. JUWARI
Anggota
   





Tabel 3
Nama-nama LPMD Desa Munung

No
Nama
Jabatan
1
ZAKKI MUBARROK
Ketua
2
SUBANDI
Sekretaris
3
SUGIATMO
Bendahara
4
ANDIK SISWANTO
Anggota
5
NUR KHOLIS SHJ
Anggota
6
INDAH R
Anggota
7
SULI S S
Anggota
8
ZAENAL K
Anggota

Tabel 4
 Pengurus Karangtaruna Desa Munung

No
Nama
Jabatan
1
M. Tholib
Ketua
2
M. BAHRUROHIM
Sekretaris
3
SUBANDI
Bendahara
4
AGUS PUJI S
Anggota


Tabel 5
Tim Penggerak PKK Desa Munung

No
Nama
Jabatan
1
MARSITI
Ketua
2

Sekretaris
3

Bendahara
4

Anggota
5

Anggota
6

Anggota
7

Anggota
8

Anggota
9

Anggota
10

Anggota




Secara umum pelayanan pemerintahan Desa Munung kepada masyarakat cukup memuaskan dan kelembagaan yang ada berjalan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar

Bisnis Dahsyat tanpa modal